Ketua KY Wanti-wanti Para Hakim Usai Adanya Pengumuman Kenaikan Gaji

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Juni 2025 16:12 WIB
Ketua Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai (Foto: Ist)
Ketua Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikan gaji para hakim secara signifikan. Menurutnya keputusan tersebut merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo untuk membenahi peradilan di tanah air. 

"Saya menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para hakim secara signifikan. Ini menunjukkan komitmen Kepala Negara untuk membenahi bidang peradilan dengan juga memperhatikan kesejahteraan hakim," kata Amzulian, Kamis (12/6/2025). 

Amzulian berharap para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan penuh intergritas setelah keputusan kenaikan gaji tersebut disampaikan. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi KY dan MA untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap penyelewengan yang di lakukan hakim. 

"Kenaikan ini menjadi bahan juga bagi KY (dan juga MA) untuk tidak memberikan toleransi jika ada penyelewengan oleh hakim. MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya," tegasnya.

Amzulian menegaskan bahwa kenaikan gaji ini juga akan menjadi tantangan bagi oknum-oknum hakim yang berplilaku koruptif. Namun ia berharap kenaikan gaji tersebut akan menjadikan peradilan yang ada di tanah air menjadi lebih baik. 

"Tantangannya adalah kepada sebagian oknum yang memang berperilaku korup yang mungkin kenaikan ini masih belum cukup besar bagi mereka. Walaupun mesti dicatat bahwa kenaikan signifikan ini berlaku bagi para hakim junior (tingkat pertama), belum berlaku untuk semua hakim dan belum juga bagi para staf pengadilan, namun kenaikan ini paling tidak menggugah semua pihak akan pentingnya atensi kepada bidang peradilan," tuturnya.

Lebih lanjut, menurutnya saat ini adalah momen penting untuk MA memberikan sanksi yang berat kepada para hakim yang menyalah gunakan jabatanya. 

"Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Momen MA pula untuk berani bertindak tegas kepada hakim mana saja yang tidak amanah dengan jabatannya," ujarnya.

Topik:

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai Kenaikan Gaji Hakim Presiden Prabowo