Kapal Kandas, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 Juni 2025 17:40 WIB
TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan 45 ton pasir Timah ke Malaysia (Foto: Ist)
TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan 45 ton pasir Timah ke Malaysia (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut, setelah sebuah kapal kayu kandas di Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kapal bernama KM Indah Jaya tersebut kedapatan membawa 914 kampil pasir timah kering dengan total berat mencapai 45,7 ton, yang ditaksir bernilai sekitar Rp8 miliar.

Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Pos TNI AL Pangkalbalam.

“Saat menemukan kapal kandas, mereka bermaksud memberi bantuan. Namun, dua orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal justru kabur melarikan diri, menimbulkan kecurigaan,” tuturnya, Minggu (15/6/2025).

Saepul menjelaskan, karena curiga, petugas pun melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan karung berisi pasir timah yang telah dikemas siap kirim. Diduga kuat, muatan tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga, Malaysia. 

Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, kapal dan seluruh muatannya ditarik ke dermaga terdekat untuk diamankan.

“Kapal dan pasir timah hasil temuan ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Nantinya, barang bukti akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkas Saepul.

Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan ini dan memburu dua ABK yang melarikan diri.

Topik:

penyelundupan pasir-tmah-ilegal tni-al