SBY: Empat Pulau Itu Milik Aceh, Jangan Diganggu!


Jakarta, MI - Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), buka suara soal polemik status empat pulau yang saat ini diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Lewat pesan politik yang disampaikan melalui media sosial, SBY menegaskan bahwa empat pulau tersebut seharusnya menjadi bagian dari Aceh.
"Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh." demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6/2025).
Tak hanya itu, SBY juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa. "Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak."
"Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet."
"SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?"
"Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya."
Prabowo Siap Turun Langsung
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik terkait pemindahan empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6/2025). Ia menyampaikan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.
"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat," jelas Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Adapun keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Namun, klaim berbeda datang dari masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh yang menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sengketa ini pun memicu gelombang penolakan luas di Aceh, mulai dari Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga para tokoh masyarakat setempat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil bahkan menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi mengganggu integritas wilayah Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.
Menurut Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.
"Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak," kata Sufmi Dasco
Langkah yang diambil Presiden diharapkan mampu meredakan ketegangan antara daerah yang bersengketa, sekaligus menjamin tidak terjadinya pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.
Pengumuman keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Topik:
polemik-4-pulau-aceh sumatera-utara susilo-bambang-yudhoyonoBerita Terkait

Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
7 Oktober 2025 11:37 WIB

Status 4 Pulau Sengketa Belum Jelas, Yusril: Belum Ada Permendagri yang Mengatur
16 Juni 2025 09:41 WIB