Usai Polemik Aceh, Trenggalek dan Tulungagung Terlibat Sengketa 13 Pulau

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Juni 2025 15:01 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait sengketa batas wilayah yang melibatkan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur. 

Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kompleksitas persoalan yang tak hanya menyangkut data geografis, tetapi juga sejarah panjang dan sejumlah kesepakatan masa lalu.

"Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Bima menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan turun langsung memimpin proses evaluasi untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam penyelesaian sengketa tersebut.

"Kemarin Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian) langsung memimpin proses evaluasi sengketa 13 pulau di Terenggalek itu," jelasnya.

Diketahui, polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022.

Trenggalek, yang lebih dulu mencatatkan wilayah administratif atas pulau-pulau tersebut, menyatakan keberatan atas keputusan itu. 

Adapun 13 pulau yang menjadi sumber sengketa meliputi Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Setelah Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mengembalikan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, ke Provinsi Aceh, konflik serupa kini mencuat di Jawa Timur.

Masalah baru tersebut muncul di Kabupaten Trenggalek, yang bersengketa dengan Tulungagung terkait kepemilikan 13 pulau di wilayah pesisir selatan. Sengketa ini kembali menyoroti persoalan tata batas wilayah yang belum sepenuhnya tuntas di berbagai daerah.

Topik:

sengketa-pulau trenggalek-tulungagung kemendagri