Negara Dibobol Tambang Ilegal, Rugi Triliunan Rupiah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Juni 2025 20:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto [Foto: Ist]
Presiden Prabowo Subianto [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengambilalihan terhadap sekitar 300 ribu hektare lahan tambang illegal, yang berada di kawasan hutan. 

Perintah itu, menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut praktik tambang illegal, telah menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 700 triliun.

"Tambang itu ada emas, bauksit, timah, batu bara dan segala macam. Karena perintah presiden, ambil dulu (lahannya), lalu kita kasih denda ilegal gainnya. Ambil dulu, kuasai kembali," kata Kepala BPKP, Yusuf Ateh, Kamis (26/6/2025). 

Namun, Yusuf tidak merinci lokasi tambang ilegal yang dimaksud. Dari total 4,2 juta Ha tambang dalam kawasan hutan yang teridentifikasi, BPKP kata dia, telah menghitung sekitar 296.000 Ha atau dibulatkan menjadi 300.000 Ha, sebagai prioritas untuk dikuasai kembali oleh negara. 

Menurut Yusuf, praktik pertambangan di kawasan hutan lebih merugikan ketimbang komoditas sawit. Sebab, lahan hutan yang dijadikan tambang ilegal bisa langsung dieksploitasi secara singkat.

"Kalau kelapa sawit kan harus menanam dulu enam tahun, tapi kalau tambang tinggal keruk saja pakai beko," ujar Yusuf. 

Pemerintah, lanjut Yusuf, akan menempuh jalur hukum dan menagih kompensasi atau denda dari para pelaku. Terlebih, kerugian negara bisa mencapai Rp 700 triliun. 

"Kalau tak mau bayar, kayak kemarin yang sawit, kami penjarakan. Nanti yang punya kita (sudah) kuasai, kita minta bayarkan lagi. Jadi tambahan baru bagi PNBP [(penerimaan negara bukan pajak)," jelasnya.

Ateh mengungkapkan, pengambil alihan lahan tambang ilegal itu bakal dilakukan dengan kerja sama Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. 

Kolaborasi lintas Lembaga itu, menjadi kunci keberhasilan upaya penertiban tersebut.

"Ini kolaborasi luar biasa dengan Kejaksaan Agung, dan dengan TNI-Polri. Karena enggak mungkin bekerja sendiri," tandasnya.

Topik:

Tambang Ilegal BPKP Prabowo