Stafsus Presiden Yovie Widianto Punya Harta Rp 43 Miliar

![Yovie Widianto Yovie Widianto [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/yovie-widianto-1.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto memiliki harta sekitar Rp 43 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para staf khusus presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Berdasarkan LHKPN KPK, kekayaan Yovie Widianto terdiri atas tiga aset tanah maupun tanah dan bangunan di Bekasi, satu aset tanah dan bangunan di Bogor, dan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Lima aset tersebut senilai Rp 28,5 miliar.
Selain itu, Yovie juga memiliki alat transportasi berupa lima unit mobil senilai Rp 2,07 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,73 miliar, surat berharga Rp 125 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 12,63 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp138,43 juta.
Namun, Yovie memiliki utang sebanyak Rp 1,91 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah dikurang utang sejumlah Rp 43,27 miliar atau lebih tepatnya Rp 43.276.514.249.
Sebelumnya, Yovie Widianto dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024.
Topik:
Stafsus Presiden Yovie Widianto