OTT KPK di Sumut, Menteri PU Evaluasi Internal Dimulai Pekan Depan, Tidak Ada Toleransi Korupsi


Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara memantik respons cepat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, mulai dari eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Ini saatnya kami berbenah secara total. Evaluasi internal akan dimulai pekan depan, setelah kami mendapat restu dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menteri Dody dalam keteragan, Minggu (29/6/2025).
Menurutnya, kasus OTT ini menjadi cermin keras bahwa pembangunan di Indonesia masih dihadapkan pada beban ekonomi yang tinggi akibat praktik korupsi. Ia mengingatkan kembali pemikiran ekonom legendaris Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo, soal bahaya tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dalam proyek pembangunan.
“Peristiwa ini adalah pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan kita masih terkendala oleh kebocoran dan pemborosan. Jika tidak dihentikan, biaya pembangunan akan terus membengkak tanpa hasil yang optimal,” katanya.
Menteri Dody menyebutkan, evaluasi akan mencakup seluruh sistem pengelolaan proyek, termasuk efisiensi penggunaan anggaran dan transparansi pengambilan keputusan.
“Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan yang telah bekerja keras menjaga integritas proses pembangunan nasional. “Kami mendukung penuh kerja aparat penegak hukum. Kerja keras mereka adalah bagian dari upaya bersama membangun Indonesia yang lebih bersih,” kata Dody.
Meski menyiapkan langkah tegas, Dody menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam proses evaluasi. “Sebagai pemimpin, saya akan adil dan objektif. Tapi saya juga tegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik korupsi,” tandasnya.
Topik:
Korupsi Menteri PU KPK OTT