BP Haji Tegas Tolak Usulan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Naik Kapal Laut


Jakarta, MI - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara tegas menolak usulan penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi untuk memberangkatkan calon jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah mendatang.
Penolakan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang membuka wacana penggunaan kapal laut sebagai alternatif selain pesawat terbang.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," ujar Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Ichsan menjelaskan bahwa usulan tersebut dinilai tidak sejalan dengan visi BP Haji yang tengah membangun standar layanan modern dan efisien bagi para jemaah.
Penggunaan kapal laut, menurutnya, berisiko memperpanjang durasi perjalanan dan berpotensi menurunkan kenyamanan serta keamanan jemaah. Selain itu, pihaknya menilai usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.
Ia mengatakan, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," terangnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah tengah mengeksplorasi opsi jalur laut sebagai alternatif transportasi haji dan umrah. Pembahasan ini masih berlangsung bersama otoritas Arab Saudi.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," kata Nasaruddin.
Topik:
haji bp-haji transportasi-haji kapal-lautBerita Sebelumnya
Tim Dokter Kepresidenan Ikut Dampingi Pelayanan Kesehatan Jokowi
Berita Selanjutnya
Puluhan Warga Bekasi Tertipu Lembaga Penyalur Kerja, Uang Jutaan Rupiah Raib
Berita Terkait

KPK Periksa Direktur PT Diva Mabruro Amaluddin soal Korupsi Kuota Haji Rp1 T
27 Agustus 2025 13:59 WIB

Bongkar Korupsi Kuota Haji Rp1 T, KPK Periksa Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata
27 Agustus 2025 13:54 WIB