AHY: Truk ODOL Ancam Nyawa dan Rugikan Negara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Juli 2025 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Dok MI)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan keras soal dampak serius truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terhadap keselamatan publik dan kerugian negara.

AHY menyebut data kecelakaan lalu lintas pada 2024, menunjukkan urgensi penanganan ODOL tak bisa ditawar. Tercatat lebih dari 150 ribu kasus kecelakaan, dengan 26 ribu korban jiwa. 

Ia menambahkan bahwa angkutan barang, termasuk truk ODOL menyumbang 10,5 persen dari total insiden, menjadikannya jenis kendaraan paling sering kedua terlibat kecelakaan.

"Makanya hashtag kita itu adalah satu nyawa terlalu banyak. Tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia. Apakah kita sepakat di sini?” ujar AHY dalam membuka Rakor Pembahasan ODOL di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

AHY mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan pandangan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan di sektor transportasi. Ia juga menyoroti bahwa keberadaan kendaraan ODOL turut mempercepat kerusakan infrastruktur, yang pada akhirnya membebani anggaran negara secara signifikan.

Setiap tahunnya, pemerintah terpaksa menggelontorkan hingga Rp41 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak, dana yang seharusnya dapat dialihkan untuk program-program pro-rakyat. Karena itu, AHY menekankan pentingnya langkah konkret dan sinergi lintas sektor dalam penanganan serius masalah

Pemerintah memusatkan perhatian pada tiga agenda strategis dari sembilan rencana aksi nasional yang tercantum dalam rancangan Perpres Zero ODOL.

Ketiganya mencakup pengawasan, peningkatan kesejahteraan pengemudi, dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). Untuk pengawasan yang terdiri dari pencatatan, dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan.

Kemudian, peningkatan kesejahteraan pengemudi, termasuk penguatan standar kerja layak, upah yang manusiawi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum. Terakhir ada Deregulasi dan harmonisasi peraturan, guna memperkuat efektivitas kebijakan Zero ODOL di lapangan.

Di sisi lain, upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) difokuskan pada sektor angkutan barang. AHY menekankan pentingnya keberpihakan terhadap para sopir truk, yang selama ini justru sering menjadi korban dari sistem yang tidak adil.

"Karena bagi mereka ini adalah nafkah yang halal. Jadi kita harus berpihak pada para pengemudi," katanya.

Menutup pemaparannya, AHY menekankan pentingnya menjaga sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa semangat perubahan tidak boleh hanya menggebu di awal, tetapi harus terus dijaga hingga kebijakan benar-benar terimplementasi secara nyata di lapangan.

"Saya rasa kalau ini bisa kita golkan dan bisa kita jalankan dengan baik, kita bisa menyelamatkan pengemudi sekaligus upaya kita meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus juga memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna lalu lintas lainnya," pungkasnya.

Topik:

truk-odol odol ahy