Regulasi KUR Perumahan Rampung Minggu Depan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Juli 2025 18:46 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Kementerian PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Kementerian PKP)

Jakarta, MI - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera merampungkan regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. 

Dalam upaya finalisasi kebijakan ini, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengunjungi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (25/7/2025), bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk sasaran penerima, profesi, plafon kredit, bunga, dan tempo dari fasilitas KUR perumahan.

"Itu sedang kita bahas, ya sudah 90% lah. Harusnya (keluar) minggu depan, ya. Minggu depan harusnya bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah," tuturnya saat ditemui di gedung Menko Perekonomian Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ia menyampaikan bahwa aturan KUR perumahan ini telah dipersiapkan selama sebulan mengingat ketersediaan dan permintaan rumah sangat banyak. 

"Niatnya baik, ya bagaimana untuk pertama kali Presiden Prabowo melahirkan, meng-create ya, create usaha rakyat untuk perumahan," kata Ara.

Ara menjelaskan, pemerintah tengah merancang kebijakan KUR Perumahan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perbankan, khususnya terkait potensi kredit macet (non-performing loan/NPL), sekaligus memastikan program tersebut tersosialisasikan secara luas dan efektif.

"Ya tadi saya katakan, kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif, ya. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL," jelasnya.

Pertemuan tersebut juga turut membahas berbagai usulan guna mengatasi persoalan kebutuhan hunian atau backlog perumahan yang saat ini tercatat mencapai 9,9 juta jiwa.

"Solusinya adalah melalui rumah subsidi. Rumah subsidi tahun ini kan 350.000, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap Tapera ini 350.000. Hari ini saya langsung panggil Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah juga mengatasi rumah tak layak huni yang saat ini mencapai 26 juta. Solusinya, melalui program CSR dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

"Yaitu bantuan seluruh dunia usaha supaya rumah-rumah itu bisa dibantu," tandasnya.

Terakhir, Ara menyampaikan optimisme bahwa skema KUR Perumahan ini dapat menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena tadi kan dari segi supply dan demand-nya semuanya ter-cover. Mudah-mudahan, doain ya minggu depan kami akan melakukan aturan," tutupnya.

Topik:

kur-perumahan aturan-kur