Ribka Tjiptaning di Peringatan Kudatuli: Sekjen Kita Masih Terintimidasi Oleh Hukum

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Juli 2025 15:27 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (Foto: Ist)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengaku sedih karena pada momen peringatan peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 2025 tidak dihadiri oleh Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristoyanto.

Menurut Ribka, peringatan peristiwa Kudatuli pada tahun-tahun sebelumnya selalu berjalan dengan istimewa ketika bersama Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Namun pada momen peringatan kali ini Hasto tidak dapat hadir karena tengah terseret kasus hukum. 

“Dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita rally ke Komnas HAM," kata Ribka, Minggu (27/7/2025). 

"Tahun ini enggak, makanya tadi aku tadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih,” lanjutnya.

Ribka mengatakan bahwa vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadian Tipikor Jakpus terhadap Hasto Kristiyanto merupakan bukti dari bentuk intimidasi dan ketidak berpihakan hukum kepada masyarakat. 

“Ya memang prihatin lah, enggak mungkin kita mau hura-hura, sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ribka menyebut bahwa ketidakadilan pada proses penegakan hukum yang ada di tanah air masih menzalimi PDI Perjuangan. 

“Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum,” ujarnya.

“Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega. Partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara,” tambahnya.

Topik:

PDIP Ribka Tjiptaning Peringatan Kudatuli Hasto Kristiyanto