DPR Minta Proyek Pariwisata Pulau Padar Dihentikan, Dinilai Ancam Alam dan Habitat Komodo


Jakarta, MI - Rencana pembangunan proyek pariwisata berskala besar di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu gelombang penolakan.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah membatalkan proyek tersebut karena dinilai mengancam kelestarian alam dan menggerus daya tarik utama wisata Labuan Bajo.
“Pengembangan pariwisata tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Harus ada prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya. Jika di Pulau Padar dibangun proyek pariwisata yang merusak keindahan alam, maka proyek itu harus dihentikan,” tegas Kaisar di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Proyek yang dimaksud mencakup pembangunan 619 unit fasilitas, terdiri dari 448 vila dan sejumlah sarana pendukung seperti restoran, gym, spa, kapela pernikahan, hingga infrastruktur lainnya.
Menurut Kaisar, skala pembangunan ini berpotensi mengubah lanskap alami Pulau Padar yang selama ini menjadi ikon pariwisata NTT, bahkan diabadikan dalam desain uang kertas Rp50.000 edisi 2016.
Pulau Padar dikenal dengan panorama bukit hijau berpadu laut biru, serta jalur pendakian yang menawarkan pemandangan tiga teluk dengan pasir pantai berwarna putih, hitam, dan merah muda.
“Bayangkan jika keindahan itu tergantikan oleh ratusan vila dan bangunan lain. Keaslian alam akan hilang, dan potensi pariwisata justru akan mati,” ujarnya.
Selain mengancam keindahan lanskap, Kaisar mengingatkan bahwa Pulau Padar juga menjadi habitat penting komodo. Pembangunan masif dikhawatirkan akan mengusir satwa purba endemik itu dari lingkungannya.
“Ekosistem komodo yang selama ini terjaga akan terancam jika pembangunan ini tetap dipaksakan. Begitu habitat mereka terganggu, kita berisiko kehilangan komodo dari Pulau Padar,” pungkasnya.
Topik:
Proyek pariwisata Pulau Padar Ancaman habitat komodo Pulau Padar Taman Nasional Komodo Pariwisata berkelanjutan NTT Penolakan proyek wisata Labuan Bajo