BGN Jatuhkan Sanksi ke 79 Dapur MBG Bermasalah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 September 2025 16:19 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (Foto: Istimewa)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menyikapi kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) diberbagai daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi sebagai salah satu langkah evaluasi dalam pelaksanaan program MBG ini.

Selain itu, BGN juga akan menjatuhkan sanksi berupa teguran hingga penutupan sementara kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah. 

"BGN juga telah membentuk tim investigasi sebagai langkah evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan," kata, Nanik, dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Adapun, BGN telah mengenakan sanksi berupa teguran dan penutupan sementara kepada 79 dapur dari total 9.406 SPPG yang ada.

Selain itu, Nanik menjelaskan bahwa SPPG diwajibkan untuk memiliki memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, dan sertifikasi penggunaan air layak pakai.

Nanik mengatakan bahwa seluruh SPPG yang ada memiliki waktu paling lambat satu bulan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Ia mengatakan hal ini dilakukan agar program MBG dapat berjalan dengan lebih baik lagi kedepannya. 

"BGN juga telah membentuk tim investigasi untuk memastikan evaluasi berjalan menyeluruh, sehingga program MBG ke depan dapat terlaksana dengan lebih aman bermutu, dan terpercaya bagi anak-anak Indonesia," ujarnya.

Topik:

Badan Gizi Nasional SPPG Dapur MBG Makan Bergizi Gratis Keracunan MBG