BGN Sebut Kasus Keracunan MBG Karena SPPG Tidak Patuh SOP

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Oktober 2025 17 jam yang lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa peristiwa keracunan siswa usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi karena adanya kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Dadan menyebut bahwa hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu dua bulan kebelakang. Salah satu bentuk ketidakpatuhan tersebut terjadi saat membeli bahan baku yang lebih lama dari waktu yang ditetapkan dalam SOP. 

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan Rabu (1/10/2025).

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya proses distribusi makan yang terlalu lama dari waktu yang diatur dalam SOP. "Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9.00 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12.00, ada yang jam 12.00 lebih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahhwa pihaknya akan memberi tindakan tegas berupa penutupan sementara terhadap SPPG yang tidak memetuhi SOP. 

"Kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan. Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," ujarnya.

Topik:

Kepala BGN Dadan Hindayana Makan Bergizi Gratis SPPG