Komisi XII Desak Usut Tuntas Terbakarnya Kembali Kapal Tanker MT Federal II


Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya insiden ledakan kapal tanker MT Federal II di kawasan industri PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Ledakan hebat yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari itu menewaskan sedikitnya 10 pekerja dan melukai belasan lainnya.
Apalagi menurutnya, kapal MT Federal II sebelumnya juga pernah meledak pada 24 Juni 2025 di lokasi yang sama, saat proses perbaikan (docking).
“Fakta bahwa kapal dan tempat yang sama kembali meledak memperlihatkan adanya masalah sistemik. Penegakan hukum harus menyentuh manajemen utama PT ASL Shipyard,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).
Gunhar mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait segera memeriksa manajemen perusahaan dan menelusuri potensi kelalaian keselamatan kerja, mengingat industri perkapalan, terutama yang menangani kapal tanker, memiliki risiko tinggi dan memerlukan penerapan standar keselamatan kelas dunia.
“Kapal tanker bukan kapal biasa. Muatan dan aktivitasnya berisiko tinggi terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Karena itu, penerapan standar keselamatan harus sangat ketat. Jika sampai terjadi ledakan dua kali pada kapal yang sama, itu bukti ada kelalaian serius,” terangnya.
Gunhar menambahkan, bahwa kapal tanker adalah jenis kapal khusus yang dirancang untuk mengangkut minyak, cairan kimia, atau bahan berbahaya lainnya. Sekaligus berperan vital dalam rantai distribusi energi nasional, menghubungkan kilang minyak di lautan dengan fasilitas pengolahan di daratan.
"Karena potensi bahayanya sangat besar, setiap kapal tanker wajib memenuhi standar keselamatan internasional, termasuk prosedur gas freeing, hot work permit, dan pengawasan HSE (Health, Safety, and Environment) secara ketat sebelum pekerjaan perbaikan dilakukan," terangnya.
Namun, terulangnya kembali insiden kebakaran kapal tanker tanker MT Federal II, menunjukkan bahwa prosedur keselamatan internasional tersebut diduga diabaikan.
“Ini sebuah tragedi kemanusiaan akibat lemahnya disiplin keselamatan. Negara harus hadir menegakkan aturan dan memastikan tidak ada lagi korban karena kelalaian industri,” kata Gunhar.
Topik:
dpr-ri kapal-tanker-mt-federal-ii ledakan-kapal-batam kebakaran-kapal-tanker pt-asl-shipyard batam yulian-gunharBerita Sebelumnya
Menkeu Purbaya Setujui Pembelian Jet Tempur Chengdu J-10 dari China Senilai US$9 Miliar
Berita Selanjutnya
Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
Berita Terkait

Kapal MT Federal II Meledak di Batam: 10 Pekerja Tewas, 18 Luka-Luka
15 Oktober 2025 13:56 WIB

Dua Tahun Genosida Israel di Gaza, Sukamta Desak Dunia Internasional Bertindak Nyata untuk Kemerdekaan Palestina
7 Oktober 2025 16:29 WIB

DPR Pertanyakan Tak Kunjung Terbitnya PP Dari UU No 2/2025 Tentang Minerba
4 Oktober 2025 11:58 WIB