Ahmad Muzani: MPR Terbuka untuk Gagasan dan Kritik soal Amandemen Konstitusi

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 27 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Ketua MPR Ahmad Muzani (Dok MI)
Ketua MPR Ahmad Muzani (Dok MI)

Badung, MI - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menegaskan tidak menutup diri terhadap berbagai masukan, pandangan, maupun kritik dari masyarakat, termasuk terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikiandikatakan Ketua MPR RI Ahmad Muzani  saat membuka kegiatan Media Gathering MPR bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Jumat (24/10/2025).

“Kami tidak mengunci rapat-rapat kemungkinan amandemen, meskipun juga tidak ingin mempermudah prosesnya begitu saja,” ujar Muzani.

Menurutnya, menutup ruang terhadap gagasan amandemen berarti menutup peluang lahirnya ide-ide cemerlang untuk masa depan bangsa dan konstitusi negara. Namun demikian, setiap perubahan terhadap UUD 1945 harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan kehati-hatian tinggi.

“Yang diubah adalah konstitusi negara, sehingga harus dipikirkan secara cermat dan mendalam. Kami terbuka terhadap semua pandangan, baik yang menghendaki amandemen maupun yang menilai bahwa amandemen sudah cukup,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga menyoroti peran strategis wartawan dalam kehidupan berbangsa. Ia menyebut insan pers sebagai “mata hati rakyat” yang menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan lembaga negara.

“Wartawan adalah telinga dan kata hati bagi MPR, karena mereka hidup di tengah-tengah kegelisahan rakyat. Pemberitaan yang benar adalah yang mampu menyuarakan apa yang menjadi kata hati dan harapan rakyat,” ungkap Muzani.

Topik:

MPR RI amandemen UUD 1945 Ahmad Muzani konstitusi negara wacana perubahan UUD media gathering MPR