Polisi yang Hajar 2 Siswa SPN Polda NTT Dijebloskan ke Patsus
Jakarta, MI - Bripda Torino Tobo Dara yang menghajar dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU telah dijebloskan ke tempat khusus (patsus).
"Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Sabtu (15/11/2025).
Adapun proses Bripda Torino Tobo Dara, akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.
"Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel," jelas Henry.
Penanganan kasus ini mendapat atensi penuh dan dikendalikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko. Dia memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum serta kode etik Polri. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan” ungkap Henry.
Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal pelanggar terhadap dua siswa yang kedapatan merokok
"Pelanggar merasa kesal karena keduanya merokok," demikian Henry.
Topik:
Polda NTT SPN Polda NTT