Mulai Hari Ini, Operasi Zebra Tertibkan Pengendara Nakal

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 November 2025 10:25 WIB
Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini (Foto: Dok MI)
Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersiap menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia pada 17-30 November 2025. Dalam operasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan bergerak (mobile) disertai pembinaan serta edukasi kepada pengendara. 

Fokus penindakan diarahkan pada berbagai perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan,” sebagaimana termaktub dalam akun Instagram resmi, dikutip Senin (17/11/2025). 

Secara terpisah, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyatakan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 digelar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Aries menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Korlantas mencatat terdapat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia dalam tiga bulan terakhir. Sebagian besar pelanggar berusia produktif yakni 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Meskipun secara ideal penindakan pelanggaran dilakukan 95% lewat ETLE dan hanya 5% manual, faktanya jumlah tilang manual di lapangan masih cukup tinggi. Untuk mengatasinya, Korlantas berencana memperluas penggunaan ETLE, khususnya perangkat ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera ETLE statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95% ETLE dan 5% manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” tutur Aries dalam situs resmi Korlantas Polri. 

Topik:

polri operasi-zebra tilang-elektronik