Densus 88 Kembali Ringkus Terduga Teroris di Tangerang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Maret 2021 12:30 WIB
Monitorindonesia.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga teroris di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari ini, Rabu (24/3/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut, penangkapan itu dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. "Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/3/2021). Penangkapan itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana. "Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," beber Yusri. Yusri tidak menjelaskan lebih rinci prihal terduga teroris yang baru saja ditangkap pihaknya. Dia menyebut hal tersebut akan dipaparkan oleh Mabes Polri. (Fanal Sagala)

Topik:

Densus 88