Polres Sukabumi Salurkan 50 Ton Beras Bansos dari Kemensos

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Agustus 2021 00:38 WIB
Sukabumi, Monitorindonesia.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak total 50 ton kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 maupun pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebelumnya bantuan berupa beras tersebut telah diterima oleh Polres Sukabumi Kota dari Kementerian Sosial dan dititipkan di Gudang Bulog Sukabumi di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan beras seberat 5 kilogram setiap kepala keluarga dilakukan dari rumah ke rumah (door to door). Personel-personel polres dan kepolisian sektor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ikut dilibatkan di dalam pembagian bansos ini. Kegiatan ini dimotori oleh para personel bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang memang mengetahui warga mana saja yang terdampak dan sangat membutuhkan. Demikian dikatakan Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Inspektur Satu Polisi Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Senin (16/8/2021). "Alhamdulillah Polres Sukabumi Kota telah menerima titipan bansos berupa beras sebanyak 50 ton dari Presiden RI untuk dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi dan PPKM," ujarnya. Polres Sukabumi Kota sendiri mengharapkan dengan adanya kegiatan penyaluran bansos berupa beras 5 kilogram ini sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi. "Semoga apa yang kami lakukan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (Rob)

Topik:

Polres Sukabumi Sukabumi