Modus Pemerasan Pejabat Pemkot Solo, Korban Ditakut-takuti

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Agustus 2021 19:43 WIB
Solo, Monitorindonesia.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro ungkap alasan korban mau transfer sejumlah uang ke AS, pelaku pemerasan pejabat Pemkot Solo. Menurutnya, para korban yang berjumlah tiga orang itu mau transfer karena diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku. "Ya semacam ditakuti-takuti, diancam sehingga dia (korban, red) terpaksa mentransfer," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Minggu (29/8/2021). Dia menyampaikan, kemarin pihaknya memerintahkan Subdit III Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Kasubdit AKBP Agus Puryadi. "Tim Resmob dalam hal ini Jatanras dipimpin Kasubdit III melakukan penangkapan atas nama AS," ungkapnya. Dia menyampaikan, untuk kronologi terduga pelaku menelpon korban dam mengaku kenal akrab dengan salah satu pejabat Pemkot Solo. "Untuk mem-pressing korban. Sejak kemarin saya perintahkan untuk penangkapan," jelasnya. Dia menjelaskan, lantaran lokasi kasusnya berada di Solo, pihaknya melimpahkan pengembangan kasus tersebut kepada Satreskrim Polresta Solo. "Perkara saya serahkan ke Polresta Solo karena banyaknya saksi dan mempercepat proses di sana," ungkapnya. Diketahui, ada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo yang menjadi korban pemerasan, satu di antaranya kepala dinas berinisial T. "Korban sementara baru 3. Kita terus mendalami apakah ada korban lain," jelasnya. (Bhk)

Topik:

Solo