Polda Riau Copot Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Kasus Apa?

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Desember 2021 09:19 WIB
Monitorindonesia.com- Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dicopot dari jabatannya. Saat ini, dia sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Riau karena diduga melontarkan kalimat yang tidak pantas ke Z (19), korban pemerkosaan. Tak hanya Bripka JL, anak buahnya yakni Bripda RS juga dimutasikan dalam rangka pemeriksaan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan pencopotan yang tertuang dalam surat telegram kepolisian tersebut "Iya, (Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dicopot)," ujar Sunarto kepada wartawan, Jumat (10/12/2021). Pencopotan Kanit Reskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau hari ini. Surat Telegram Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Polda Riau, Kombes Joko Setiono. Sunarto mengatakan, keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka riksa. Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa. Ada juga nama sejumlah perwira dimutasi. Namun, polisi lain yang dimutasi bukan dalam pemeriksaan. Sebelumnya, video amatir beredar durasi 2 menit 30 detik terdengar suara dua orang marah-marah. Kedua orang yang tak jelas wajahnya itu diduga anggota dari Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu. Mereka membahas soal korban yang dibantu polisi. "Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya," tegas salah satu terduga polisi itu dengan nada tinggi. Lalu terduga polisi itu menuding keluarga Z dan suaminya berinisial S merekayasa kasus. Kalimat ancaman berulang kali disampaikan kepada korban Z dan sang suami S. "Kami masih punya hati nurani, kalau enggak, masuk (penjara) kalian lo. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong," katanya. Terdengar juga suara pria lain dengan melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebut korban Z seperti lonte saat datang ke Polsek Tambusai Utara untuk melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya. "Jangan kayak gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau. Udah kayak gini kau," kata pria itu. Terduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka. "Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 8, lewat dari jam 10, kubuat kalian tersangkanya," ancam pria tersebut. Korban yang merasa dipojokkan dan dihina pun merasa tidak ada keadilan. Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil dan tidak terus-terusan mengancam keluarganya. . "Bapak ngancam-ngancam awak (saya) terus, (masa) polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S. Polda Riau mulai mendalami kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam korban pemerkosaan, Z. Saat ini Bripka JL dan penyidik Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek dengan menyebut kata lonte. Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban. Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi. Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, mereka berulang kali memperkosa korban saat suami korban tidak di rumah. Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.(Wawan)

Topik:

Polda Riau