Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Jateng Gandeng Polisi Bentuk Satgas Puser Bumi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Desember 2021 15:52 WIB
Monitoindonesia.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membentuk Tim Satuan Tugas Puser Bumi untuk menertibkan penambang ilegal. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelaskan, tim Satgas Puser Bumi lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan. Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini. “Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu,” kata Ganjar dalam keterangannya dikutip pada, Sabtu (18/12/2021). Ancaman tersebut, lanjut Ganjar, tak boleh dipungkiri oleh siapapun. Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air. Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya. “Kalau enggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi,” lanjutnya. Dengan dibentuknya Tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas. Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM, yakni Dirjen Minerba. “Kalau minggu depan hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk project yang bener,” ujarnya. Setidaknya dibutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Stategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja. “Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak,” katanya. Gubernur Jawa Tengah telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR. Menurutnya, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan. “Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi. Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaikilah gitu ya,” tandasnya. Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng. “Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perizinan maupun penegakan hukum di wilayah Jateng. Prinsipnya, jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” pungkasnya.   (Wawan)