Waduk Marunda Butuh 380.000 Meter Kubik Limestone, Identik Pindahkan Satu Gunung dari Bogor
Jakarta, MI - Pembangunan waduk Marunda menelan anggaran APBD DKI Jakarta cukup besar. Untuk tahap pertama saja tahun 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar. Berikutnya lanjutan tahun 2023 ini dialokasikan anggaran Rp 101 miliar.
Dari dokumen Bill of Quantity (BoQ) tercatat kebutuhan material pembangunan waduk ini tahap kedua membutuhkan 380.000 M3 Limestone.
Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com, di lokasi penambangan Limestone illegal di Desa Lulut Nambo Kecamatan Klapa Nunggal Bogor diduga menjadi salah satu pensuplay material Limestone kewaduk ini.
Truk truk (Dump truk-red) pengangkut Limestone dari lokasi tersebut yang lalu lalang berkapasitas angkut 22 M3.
Bila dikalkulasi volume 380.000 M3 dibagi 22 M3 itu setara dengan 17.272 dump truk. Untuk mengangkut material sebanyak ini dikerjakan dua bulan (60 hari) itu maka akan dibutuhkan 287 truk setiap hari. Sungguh merepotkan lalu lintas karena truk bebas lalu lalang dimalam hari.
Mengamati pergerakan material dari kawasan tambang Limestone di Lulut Nambo ini, nyaris memicu kecurigaan. Pasalnya volume tersebut tak sebanding dengan jumlah armada pengangkutnya.
Selain keabsahan material yang tidak legal, volume Limestone tersebut identik dengan pemindahan satu gunung. Volume ini dipertanyakan kebenarannya apakah sesuai atau tidak dengan kontrak. Konsultan pengawas menjadi bumper terdepan yang harus bertanggungjawab.
Sebagaimana ditegaskan Rasydi politisi PDIP DKI Jakarta, agar pemprov DKI Jakarta mengawasi ketat material yang digunakan dalam pembangunan, termasuk waduk Marunda ini.
Peringatan keras Rasydi ini adalah ekspektasi dirinya sebagai wakil rakyat, sebab anggaran pembangunan tersebut uang rakyat jangan sampai jadi bancakan oknum oknum tertentu yang dikemudian hari menyandera pemprov DKI Jakarta.
Ika Agustin Ningrum, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sudah tidak bisa dihubungi sebab yang bersangkutan memblokir kontak wartawan setelah dilantik menjadi Plt Kepala Dinas pasca Yusmada Faizal mengundurkan diri dengan alasan masa persiapan pensiun (MPP). (Sabam)
Berita Sebelumnya
Kasus Waduk Marunda Tahap II Rp101 M, Pemprov DKI Diminta Laporkan Pihak yang Besekongkol
8 November 2023 17:42 WIB
Kasus Proyek Waduk Marunda Tahap II, Plt Kadis SDA Ika Agustin Bungkam!
7 November 2023 18:12 WIB
Soal Limestone Illegal, Rasyidi Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Awasi Ketat Proyek dari Kontraktor Nakal
26 Oktober 2023 11:33 WIB
Modus Korupsi Timah: Perizinan Hanya Formalitas hingga Backingan Mafia
23 Oktober 2023 16:52 WIB
Tambang Limestone dan Cadas Diduga Ilegal, Plt Bupati Bogor Tutup Mata? (2)
20 Oktober 2023 10:14 WIB
Tambang Limestone dan Cadas Diduga Ilegal, Pakar Hukum Ungkap Tuntutan Pidananya
19 Oktober 2023 17:48 WIB
Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Bogor Kabupaten Bungkam Soal Tambang Limestone dan Cadas Diduga Ilegal
19 Oktober 2023 15:19 WIB