Konfederasi Buruh Minta Gubernur Banten Cabut Laporan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Desember 2021 20:43 WIB
Monitorindonesia.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur Banten mencabut laporan terkait penerobosan buruh ke kantornya saat aksi unjuk rasa. Permintaan disampaikan saat keduanya datang langsung menjemput empat buruh yang dijadikan tersangka atas kasus penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim ke Polda Banten pada Selasa (28/12/2021). Mereka disambut Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Andi Gani mengaku kedatangannya ke Polda Banten untuk menjaminkan dirinya sendiri agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap anggotanya. Namun demikian, Andi Gani menegaskan, hal ini bukan berarti buruh mengintervensi hukum. Andi Gani juga meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim segera mencabut laporannya dan mengedepankan pendekatan restorative justice. Apalagi, buruh yang jadi tersangka ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum. "Kami minta gubernur Banten agar segera mencabut laporan karena tidak ada gunanya melanjutkan masalah ini berlarut-larut. Buruh yang dijadikan tersangka ini merupakan tulang punggung keluarganya," ucapnya.