Auditor BPKP Sumsel Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalinsum Musi Rawas Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Februari 2022 20:02 WIB
Muratara, Monitorindonesia.com - Seorang auditor BPKP Sumatera Selatan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Musirawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, Selasa (22/02/2022). “Dalam kecelakaan tunggal tersebut, satu orang penumpang meninggal dunia, sedangkan lima lainnya termasuk sopir mengalami luka ringan,“ ujar Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas. Dijelaskannnya, adapun korban yang meninggal dunia adalah Baiti Januari Nur (25), auditor keuangan BPKP dan warga Palembang. Ia mengalami luka lecet dan kepala mengeluarkan darah. Sedangkan korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Tirta Adtu Atma (25) warga Palembang dengan luka lecet pada badan. Kemudian sopir, M Boby (24) luka lecet di badan, dan Fitri Pebri Yenti (25) warga Palembang mengalami benturan di dada dan lecet di badan. Kemudian penumpang lainnya, Widia Arnis Ayu Ladara (24) warga Palembang mengalami luka lecet, Reza Syakban (26) warga Palembang, luka lecet di tangan dan Eka brayuda (27) juga auditor dan warga Palembang. Lebih lanjut dijelaskan Kasat Lantas, laka tunggal yang menyebakan korban jiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Murtara. Kendaraan Toyota Innova BG 1467 OD yang dikemudikan Ade Tirta dengan perpenumpang 6 orang melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke Rupit. Setiba di tempat kejadian, sopir menghindari lobang lalu oleng dan terbalik. (leo hs)