Gaung Back to Basics di Lapas Cilacap Kuatkan Pengamanan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Februari 2022 07:47 WIB
Cilacap, Monitorindonesia.com - Kembali ke awal atau istilah populernya back to basics kini sedang digaungkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap. Bahkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cilacap, Wisnu Hani Putranto memberikan pemaparan khusus di hadapan personel Lapas Cilacap. Ia mengatakan, back to basics yang digaungkan Dirjen Pemasyarakatan harus juga bergaung di Cilacap. "Dulu kita mengenal kepenjaraan, sekarang harus dikembalikan menjadi pemasyarakatan. Artinya, saat ini kita kuatkan pada segi pengamanan. Lapas Cilacap harus dikuatkan," tandasnya. Untuk itu, Wisnu menekankan pengamanan khusus Lapas Cilacap sesuai UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa petugas pemasyarakatan juga merupakan petugas pengamanan lapas. Ada 13 standar operasional prosedur (SOP) yang harus menjadi acuan petugas lapas sebagaimana Permenkumham 33 tahun 2015. Yaitu penjagaan, pengawalan, penggeledahan, inspeksi, kontrol, kegiatan intelijen, pengendalian peralatan, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan, penguncian, penempatan, investigasi dan reka ulang, dan tindakan pengamanan. Wisnu menegaskan semua itu harus dilakukan di Lapas Cilacap. Pada acara Coffee Morning dengan pejabat struktural, Selasa (22/2/2022) Kalapas Cilacap menyampaikan rencana aksi dan evaluasi. "Segala hal yang dilakukan di Lapas Cilacap harus sesuai SOP dan bersinergi dengan subseksi lainnya," ujarnya. Dan Wisnu tak hanya menjabarkan, tetapi mengevaluasi kegiatan seminggu ke belakang agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Cilacap. (esp)