Polda Lampung dan Tim Gabungan Bongkar 6,28 Hektare Kebun Ganja di Aceh

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Februari 2022 20:39 WIB
Monitorindonesia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Tim gabungan membongkar 6,28 hektare kebun ganja di pedalam Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecaman Sawang, Aceh Utara. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan dua penerima paket 5 kg ganja asal Aceh pada November 2021. "Ini pengembangan terhadap penangkapan pelaku PH dan DI. Mereka pemilik paket 5 kg ganja yang akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat. Dari keterangan keduanya, ganja ini berasal dari MS warga Kampung Doy, Banda Aceh," jelas Aris, Senin (28/2/2022). Lanjut Aris mengungkapkan, penemuan ladang ganja ini dilakukan oleh Tim gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, Kodm0103 Aceh Utara dan Ditjen Bea Cukai. "Untuk bisa ke lokasi, tim harus berjalan kaki selama empat jam. Kebun itu tidak dapat dilewati mobil atau motor," tegas Aris. Mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jember ini juga menjelaskan, 6,28 hektare kebun ganja ini tidak ditemukan dalam satu lokasi. Ada tiga lokasi dengan jarak yang cukup. "Lokasi pertama dengan luas 1,78 hektare. Ada 17.800 batang ganja dengan ketinggian di atas 200cm dengan total 17,8 ton," tegas dia. Kemudian, lokasi kedua luas 3 hektare ada 30.000 batang ganja. Ketinggian di bawah 200cm dengan berat total 15 ton. Lokasi ketiga luas 1,5 hektare ada 15.000 batang ganja dengan ketinggian di bawah 200 cm dengan berat 7,5 ton."Dari ketiga kebun ganja ini, kami temukan 62.800 batang ganja," tambahnya. (Aswan)