Kapolda Maluku Tegaskan Jajarannya Untuk Tidak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Februari 2022 14:20 WIB
Monitorindonesia.com- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen. Pol. Lotharia Latif, menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sebab, hukuman untuk anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba akan semakin berat, bahkan sampai pemecatan. "Saya ingatkan anggota Polri yang terlibat baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba, sanksinya sudah jelas, selain pidana, juga dipecat dari kepolisian," tegas Latif kepada wartawan, Senin (28/2/2022) Kepada pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap, ia berharap agar dapat dihukum seberat-beratnya, sehingga bisa menjadi efek jera, dan peredaran narkotika dapat berakhir. "Proses hukuman agar diberikan yang seberat-beratnya sehingga dapat melindungi masyarakat dan generasi muda mendatang," ujar Mantan Kapolda NTT tersebut. Selain itu, ia memerintahkan Direktur Narkoba dan seluruh jajarannya untuk memutus jaringan peredaran narkoba di provinsi Maluku. "Narkoba itu sangat berbahaya, bisa merusak generasi muda dan menghancurkan bangsa," jelasnya. Dia mengimbau kepada masyarakat agar dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di Maluku. "Kepada masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba agar dapat menghubungi polisi terdekat," ujarnya. Tak hanya itu, Latif juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat setiap pintu masuk, termasuk melalui jasa pengiriman. "Perketat jalur udara, darat dan terutama jalur laut karena potensinya cukup tinggi dibandingkan lewat pintu masuk bandara," pungkasnya. (Aswan)