Pemkab Asahan Permudah Pembayaran Pajak via Bank dan Aplikasi

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 23 Maret 2022 18:10 WIB
Asahan, Monitorindonesia.com - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri penyerahan SPPT pajak bumi dan bangunan pedesaan/perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (23/03/2022). Kepala Bappenda Sori Muda Siregar menjelaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebab PBB P-2 merupakan sumber pembiayaan pembangunan. "Untuk meningkatkan realisasi penerimaan, SPPT segera dikirim ke wajib pajak dan bisa membayarkan melalui Bank Sumut di wilayah Asahan, kantor Bappenda, Indomaret, atau menggunakan aplikasi Gopay," ucap Sori Muda. Bappenda selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak sehingga tahun ini wajib pajak dapat membayar menggunakan "Badge Barcode Gris. Ia mengapresiasi peran camat, kades/lurah, kolektor, maupun para kepala lingkungan dalam menyukseskan PBB-P2. Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menambahkan, pajak adalah sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. “Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022, saya meminta camat, kepala desa, dan lurah segera mendistribusikannya kepada wajib pajak. Kepada UPTD penangihan pajak daerah serta petugas penagih saya minta serius sehingga target dapat terealisasi,” ujarnya. Pembayaran juga dapat melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, UOB, dan Bank BTN yang terhubung ke aplikasi Bank Sumut dan Bpapenda Asahan. (A Arman)

Topik:

pemkab asahan
Berita Terkait