Kecepatan Minibus yang Cium Bokong Truk di Pantura 80 Km

wisnu
wisnu
Diperbarui 4 April 2022 05:45 WIB
Cirebon, MI - Kasatlantas Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat Kompol Alan Haikel mengungkapkan, kecepatan minibus yang kecelakaan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon berkecepatan 80 km per jam dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). "Diduga kecepatan minibus ini (yang terlibat kecelakaan) mencapai 80 km per jam," kata Alan kepada wartawan, Ahad (3/4). Minibus yang terlibat kecelakaan itu membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya tewas, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat. Kronologi kecelakaan, kata Alan, kendaraan minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk, dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan. "Kemungkinan besar mengantuk, karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan," ujarnya pula. Alan menambahkan saat ini semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan identifikasi oleh petugas. Menurutnya, dari kartu tanda penduduk (KTP) keenam korban merupakan warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. "Kami masih identifikasi, dan mencocokkan KTP serta keterangan pihak keluarga, karena kami tidak bisa mengekspose, kalau belum jelas," katanya.

Topik:

Kecelakaan