Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Ekstasi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 April 2022 19:16 WIB
Jakarta, MI- Penyelundupan 495 butir ekstasi di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Dansatgas Letkol TNI Hendro Wicaksono mengatakan, selain mengamankan barang bukti narkoba, pihaknya juga menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MS, J, HI, M, dan R. "Terduga pelaku dan barang bukti 495 butir ekstasi sudah diamankan," kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4). Hendro menerangkan, pengungkapan tersebut bermula saat prajurit melakukan patroli rutin dan mendapati sejumlah orang mencurigakan. "Kelimanya diduga bersekongkol mengelabui petugas dengan membawa ekstasi yang dimasukkan ke dalam tabung penyemprot disinfektan," ujar Hendro. Hendro menjelaskan, kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda. MS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi. "HI dan M menyamar sebagai tukang ojek," tutup Hendro. (La Aswan)

Topik:

Ekstasi