Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek, 1 Orang Ditangkap

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 April 2022 04:23 WIB
Tanjungbalai, MI - Kampung narkoba di penginapan Alteri Permai Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara digerebek personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. "Penggerebekan kampung narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,melalui Kasat Narkoba AKP S.Tambunan, Rabu (6/4). Dalam penggerebekan tersebut diringkus seorang laki-laki berinisial AS (25) warga Jalan Sei Kogem Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. "Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap AS dinyatakan positif menggunakan narkoba," katanya. Terhadap AS yang positif menggunakan narkotika itu telah dilakukan interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis. "Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yakni Sat Res Narkoba 8 personel, BNN Kota Tanjungbalai 8 personel, Lurah 1 personel, Kepala Lingkungan 1 personel, dan Personel Polsek Datuk Bandar 1 personel," kata dia.