Polsek Bungi Amankan Pemuda Bawa Sajam

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 18 April 2022 15:14 WIB
Baubau, MI - Polres Baubau melalui Polsek Bungi telah mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam. Ia terjaring pada saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di depan Mako Polsek Bungi, Kelurahan Waliabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kapolsek IPTU BUSTAN mengungkapkan pelaksanaan operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan dengan sasaran perjudian, sajam, narkoba, premanisme, peredaran miras dan ilegal. Untuk razia yang di laksanakan di depan Mako Polsek dengan cara memberhentikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang melintasi. Dalam penggeledahan didapatkan salah seorang pemuda membawa sajam dengan inisial WPW beralamat di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganaumala, Kecamatan Murhum, Kota Baubau. Pelaku ditemukan membawa dan menyimpan sajam jenis badik yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kanan. Dia saat ini sudah diamankan di Polsek Bungi Polres Baubau. Atas perbuatannya, WPW diancam dengan  Pasal 2 Ayat (1) UU No 12 / Drt / 1951 LN Nomor 78 Tahun 1951 tentang sajam dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. [Ardiman Onta]

Topik:

kota baubau