Polisi Pastikan Kasatpol PP Makassar Otaki Kasus Penembakan Pegawai Dishub

wisnu
wisnu
Diperbarui 18 April 2022 20:24 WIB
Makasaar, MI – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto mengungkapkan, otak dari kasus penembakan pegawai Dishub Makassar merupakan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Polisi pun saat ini sudah menetapkan dan menangkap lima tersangka lima orang yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor. Dalam kasus penembakan itu, pihaknya telah memeriksa 25 orang, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di 10 titik, baik di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga maupun Jalan Metro. Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Ahad (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebelum diketahui kasus ini merupakan kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat. [caption id="attachment_347652" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi penembakan (Foto: Dok/Ist)[/caption] Namun, saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga temukan lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.