Pansus DPRD Asahan Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 12 Mei 2022 04:15 WIB
Asahan, MI - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Baharuddin Harahap dihadiri Bupati Surya, Sekda, dan pimpinan OPD. Anggota Pansus DPRD Kabupaten Asahan Jansen Hisar Hutasoit menyampaikan, LKPJ Bupati terdiri atas pengelolaan keuangan daerah dan capaian kinerja. Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan, maka dibentuklah pansus. “Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,” tandasnya, Rabu (11/5). Hasil pembahasan pansus tentang kondisi ekonomi makro yang disajikan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 3, 51 persen. Indikator makro lainnya juga mengalami peningkatan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,29 persen di 2020 menjadi 70,49 persen. Pengangguran  terbuka menunjukkan grafik positif dari 7,24 persen di 2020 menjadi 6,39 persen. Sementara itu dari struktur anggaran, jelas Jansen, pendapatan daerah hanya 96, 06 persen karena masa pandemi. Bupati Asahan mengatakan rekomendasi pansus dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kegiatan pembangunan ke depan. “Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah di sampaikan DPRD merupakan masukan  yang berarti yang selanjutnya akan ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja,” pungkas Bupati. (Agus Arman)

Topik:

pemkab asahan dprd asahan