304 Kades Baru Dilantik Bupati Deli Serdang

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 20 Mei 2022 21:00 WIB
Deli Serdang, MI - Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan melantik 304 kepala desa dari hasil pilkades serentak gelombang I dan satu kades pengganti antarwaktu di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang, Jumat (20/5). Bupati meminta para kades menjalankan roda pemerintahan guna pencapaian tujuan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. "Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang yang bersama-sama dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten ditugaskan untuk melaksanakan amanah dari masyarakat," tegas Bupati. Kepala desa merupakan kepala pemerintahan pada tingkat desa yang bertanggung jawab kepada bupati melalui camat. Tugasnya adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kaitan dengan pelaksanaan pembangunan desa, tegas Bupati, akan didukung dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui dana desa maupun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui alokasi dana desa (ADD), dan bagian hasil pajak serta retribusi daerah. "Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan pembangunan desa yang berorientasi pada upaya memajukan desa dan perekonomian masyarakat," ucap Bupati. Kepala desa, pesan Bupati, harus melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik untuk percepatan pembangunan desa dengan melibatkan para stakeholder. "Saya minta saudara menghidupkan kembali Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) yang mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan. Buktikan saudara sebagai kepala desa mampu membawa perubahan," tandasnya. (Hanter)
Berita Terkait