Calon Jamaah Haji Asal Sukabumi Gagal ke Tanah Suci

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 Mei 2022 09:45 WIB
Sukabumi, MI - Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kota Sukabumi Abdul Manan mengungkap, 31 calon jamaah haji asal Kota Sukabumi, Jawa Barat gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka yang tidak diberangkatkan ke tanah suci karena tidak lolos persyaratan, yakni melebihi usia maksimal 65 tahun. "Dari hasil verifikasi calon jamaah haji Kota Sukabumi yang berangkat pada tahun ini, ada 31 orang gagal berangkat karena usianya sudah melebihi batas yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal 65 tahun," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (28/5). Calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, klaim dia, akan dimasukkan ke dalam daftar prioritas untuk beribadah haji pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Pada tahun ini jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci utntuk menunaikan ibadah haji tahun 1443 Hiriah/2022 Masehi sebanyak 125 orang. Ke-15 calon jamaah haji tersebut telah menyelesaikan proses administrasi pada 20 Mei lalu. Biaya perjalanan haji pada 2022 sebesar Rp39 juta per jamaah (tergantung embarkasi), namun jamaah hanya membayar Rp36 juta saja, karena sisanya disubsidi pemerintah. Untuk jadwal keberangkatannya pada 24 Juni mendatang dan akan ditampung terlebih dahulu di Asrama Pondok Haji Bekasi, Jabar. "Calon jamaah haji asal Kota Sukabumi bergabung dalam kelompok terbang (kloter) 30 bersama Kabupaten Cianjur dan Karawang," katanya.