Diduga Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pencurian 6 Kerbau di Sumba Timur

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Juni 2022 16:50 WIB
Sumba Timur, MI - Pihak kepolisian terpaksa menembak Wunu Panjuri Hambur, pelaku pencurian enam ekor kerbau asal Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah berusaha menyerang sejumlah anggota kepolisian saat ditangkap. Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma mengatakan, awalnya kasus tersebut bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya pencurian enam ekor kerbau milik warga Desa Makamenggit. Kemudian tim gabungan dari Buru Sergap Polres Sumba Timur dan Polsek Tabundung yang dipimpin Ipda Antonius Umbu Njurumana melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah itu, tim gabungan lalu bergerak menuju Desa Makamenggit untuk mencari keberadaan pelaku. "Anggota kita mendapat informasi keberadaan pelaku (Wunu) di bengkel tambal ban di Desa Makamenggit, sehingga anggota bergerak untuk menangkap pelaku," ujarnya, Selasa (7/6). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan Wunu. Sedangkan seorang pelaku lainnya, yakni teman Wunu bernama Yunus Balakanda berhasil melarikan diri. Petugas kepolisian pun menuju tempat disembunyikannya enam ekor kerbau hasil curian di Dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa. Enam ternak yang diamankan tersebut, lalu diangkut dan dibawa ke Polres Sumba Timur. Selanjutnya, polisi dan pelaku Wunu Panjuri menuju tempat disimpannya cap bakar yang digunakan untuk mengubah cap kerbau tersebut. Namun, Wunu berusaha mengelabui polisi dan melarikan diri menuju rumahnya dan mengambil parang miliknya. "Pelaku ini berusaha melawan dan membahayakan anggota kita, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kiri pelaku," tandas Fajar. Usai ditembak, Wunu pun terjatuh lalu diringkus pihak kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umbu Rara Meha untuk menjalani perawatan medis. Fajar mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti di Mapolres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku Yunus yang melarikan diri akan terus dilakukan.