TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Asahan Sumut

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Juni 2022 21:38 WIB
Medan, MI - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatra Utara. Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. "Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," kata Arsyad, Rabu (22/6). Arsyad menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi terkait adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan. Dari informasi tersebut, pada Selasa (21/6) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan. "Kami temukan 29 bungkus sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka," ungkapnya. Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan. "Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara ini ke BNN Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.