Sumut No 1 Penyalahgunaan Narkoba, padahal Anggaran Penanganan Besar

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 29 Juni 2022 21:03 WIB
Medan, MI - Anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih menjadi narasumber bersama Kesbangpol, BNN Sumut, dan Dinas Kesehatan dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, di Hotel Hermes Maimun, Rabu (29/6/2022) Dalam kesempatan tersebut, Meryl mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Menurut Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu, fungsi pencegahan salah satunya mengajak masyarakat menciptakan kelurahan bersih narkoba. "Dulu Kampung Aur disebut sebagai tempat banyak pemakai narkoba, sekarang sudah jauh berkurang dan menurut data BNN tidak masuk 5 besar lagi," ujar Meryl. Sebaliknya menurut data BNN Provinsi, Sumatera Utara peringkat 1 penggunaan dan peredaran narkoba dari 34 provinsi. “Kemarin saya baca di media bahwa di Hari Antinarkotika Internasional, Pemrov Sumut menerima penghargaan dari BNN RI karena mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk rehabilitasi 1.000 pecandu. Kenapa kenyataannya berbanding terbalik dengan provinsi kita sebagai peringkat nomor 1 pengguna dan peredaran narkoba? Tentunyata ini sangat disayangkan. Masalahnya ini ada di mana? Anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prestasi yang dicapai," lanjut Meryl. (Hanson Munthe)