Sempat Jadi Buron, Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Nganjuk Kini Ditangkap
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 Juli 2022 08:08 WIB
![Sempat Jadi Buron, Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Nganjuk Kini Ditangkap](https://monitorindonesia.com/2022/06/borgol.jpg)
Nganjuk, MI - Salah satu pelaku pembacokan dua remaja yang terjadi di Desa Babakan, Kecamatan Lengkong pada 13 November 2021 lalu akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk. Diketahui pelaku, yakni TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk diamankan di rumahnya.
Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra (16) warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, sebelumnya pelaku melarikan diri ke luar kota dan berhasil diringkus saat kembali ke rumah untuk merayakan Iduladha bersama keluarga.
“Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku (TR) pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” kata I Gusti Agung, Minggu (10/7).
Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Mereka memilih sasaran korban secara acak.
Berdasarkan pengakuan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.
"Dalam aksi tersebut, TR berperan mengemudikan sepeda motor, sedangkan IP sebagai eksekutor," ujarnya.
Berdasarkan penyidikan polisi, ada indikasi bahwa tersangka TR juga melakukan pembacokan di lokasi lain di Nganjuk.
"Ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami memastikan TR tidak akan lolos dari hukum," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Gunakan Alat Tangkap Ikan Terlarang, 9 Kapal Nelayan di Kepulauan Seribu Ditangkap Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sudin-kpkp-kepulauan-serinu.webp)
Gunakan Alat Tangkap Ikan Terlarang, 9 Kapal Nelayan di Kepulauan Seribu Ditangkap
5 Agustus 2024 10:12 WIB
Hukum
![Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Tergabung Kelompok Daulah Islamiyah Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/densus-88.webp)
Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Tergabung Kelompok Daulah Islamiyah
3 Agustus 2024 11:33 WIB
Hukum
![Virgoun Ditangkap Bersama Wanita, 1 Klip Sabu hingga Alat Isap Disita Polisi Penyanyi Virgoun [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/virgoun.webp)
Virgoun Ditangkap Bersama Wanita, 1 Klip Sabu hingga Alat Isap Disita Polisi
21 Juni 2024 11:56 WIB
Hukum
![Pengedar Ekstasi di Jaktim Ditangkap, 514 Pil Senilai Rp 1,5 Miliar Disita Polisi Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra, saat memperlihatkan barang bukti 514 pil ekstasi di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024). [Foto: Repro ANTARA]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolsek-cakung.webp)
Pengedar Ekstasi di Jaktim Ditangkap, 514 Pil Senilai Rp 1,5 Miliar Disita Polisi
14 Juni 2024 16:24 WIB