Sempat Jadi Buron, Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Nganjuk Kini Ditangkap

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Juli 2022 08:08 WIB
Nganjuk, MI - Salah satu pelaku pembacokan dua remaja yang terjadi di Desa Babakan, Kecamatan Lengkong pada 13 November 2021 lalu akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk. Diketahui pelaku, yakni TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk diamankan di rumahnya. Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra (16) warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, sebelumnya pelaku melarikan diri ke luar kota dan berhasil diringkus saat kembali ke rumah untuk merayakan Iduladha bersama keluarga. “Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku (TR) pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” kata I Gusti Agung, Minggu (10/7). Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Mereka memilih sasaran korban secara acak. Berdasarkan pengakuan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok. "Dalam aksi tersebut, TR berperan mengemudikan sepeda motor, sedangkan IP sebagai eksekutor," ujarnya. Berdasarkan penyidikan polisi, ada indikasi bahwa tersangka TR juga melakukan pembacokan di lokasi lain di Nganjuk. "Ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami memastikan TR tidak akan lolos dari hukum," pungkasnya.