Pengecekan TKP Laka Lantas Odong-Odong yang Mengakibatkan 9 Orang Meninggal

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 27 Juli 2022 21:45 WIB
Jakarta, MI - Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait bersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi melakukan olah TKP laka lantas odong-odong yang mengakibatkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (27/07). Turut hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan tim TAA Ditlantas Polda Banten. Saat dikonfirmasi Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri mengatakan kegiatan asistensinya di wilayah hukum Polda. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan agar penyidik mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong. "Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan," ujar Hotman. Selanjutnya Hotman mengungkapkan bahwa ada unsur kelalaian dari supir odong-odong. "Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut," lanjutnya. Hotman kemudian memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Terakhir, Hotman mengarahkan kepada jajaran agar menindak tegas soal pengoprasian odong-odong di jalan umum.