Ruang Tipikor Polda Sumut Terbakar, Berkas-berkas Aman?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Agustus 2022 12:27 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membeberkan dugaan pemicu kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus pada Kamis (26/8) malam. Polda menyebut api itu berasal dari arus pendek. "Dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022). Hadi mengatakan ruangan yang terbakar itu adalah ruang staf Subdit Tipikor berukuran sekitar 2x3 meter. Tidak ada korban dalam kejadian ini, kemudian juga berkas- berkas pun tidak ikut lenyap dilahap si jago merah. "Yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2x3 meter. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman karena hanya ruangan staf tipikor aja luas 2x3 meter," ujar Hadi. Sebelumnya, ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sumut terbakar. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk menjelaskan informasi terkait kebakaran tersebut diterimanya sekitar 30 menit yang lalu. "Baru setengah jam lalu dapat informasinya. Ada satu ruangan di lantai dua Polda Sumut yang terbakar," kata Albon saat dikonfirmasi wartawan. Kebakaran terjadi pada pukul 21.30 WIB. Ada dua unit pemadam kebakaran yang diturunkan saat peristiwa itu terjadi. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan api dapat dipadamkan. Kemudian dilakukan pendinginan oleh pemadam kebakaran. "Ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2x3 (meter), api sudah padam tadi oleh piket pakai APAR sebelum pemadam datang," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022). "Dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," ujar Hadi. #Polda Sumut