Sekda dan Eks Kepala BKD Kabupaten Mubar Diduga Dalang Kecurangan Tes CPNS Mubar 2021

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 16 September 2022 17:42 WIB
Jakarta, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) dan Eks Kepala BKD Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga menjadi dalang kecurangan dalam tes CPNS Mubar 2021. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Front Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI-SULTRA), Rahmat Kobenteno kepada awak media pada Jumat (16/9). Rahmat mengatakan Sebanyak 26 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Tahun 2021 didiskualifikasi. Diduga 26 peserta ini didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena kecurangan. Sebelumnya, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Muna Barat menerbitkan pengumuman kelulusan hasil SKD dengan Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 tertanggal 30 Oktober 2021. Dari pengumuman itu, tercatat beberapa nama lolos dengan nilai di atas 400. Salah satu contohnya di jabatan Pengelola Barang/Jasa, Formasi Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Di formasi ini, terdapat lima kuota yang diperebutkan dan dinyatakan lolos pemeringkatan sebanyak 15 orang untuk lanjut di seleksi kompetensi bidang. Namun, dua dari 15 nama yang dinyatakan lulus di pengumuman pertama sudah tidak ditemukan pada pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 tertanggal 5 Desember 2021. Dari data yang dihimpun, total sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan kemudian digantikan oleh 25 orang yang dinyatakan lulus passing grade di bawahnya. Salah satu pertimbangan pengumuman revisi dengan mendiskualifikasi 26 orang calon peserta itu berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 13412/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar Tahun 2021. Meski demikian, dalam pengumuman revisi ini tidak disebutkan nama-nama peserta berikut formasi jabatan yang dinyatakan diskualifikasi. Tim Panselda CPNS Mubar hanya mengumumkan nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB dijadwalkan pertengahan Desember 2021. Terhadap pengumuman revisi hasil seleksi CPNS mubar ini,Ketua FRAKSI Sultra yang biasa disapa RK mengencam sekda dan eks BKD yang sekarang menjabat kadis kesehatan mubar diduga kuat bermain dan menerima suap dalam CPNS 2021. "Maka dari itu FRAKSI sultra akan melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan tinggi sulawesi tenggara guna oknum yang terlibat dalam permainan CPNS 2021 muna barat segera di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Berita Terkait