KPK Periksa Data Terkait Jalur Penerimaan Maba di USK Banda Aceh
Rekha Anstarida
Diperbarui
10 Oktober 2022 05:40 WIB
Aceh, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa data terkait jalur penerimaan mahasiswa baru (maba) Seleksi Mandiri Masuk PTN (SMMPTN) di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Kepala Bagian Humas USK, Ferizal membantah adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Ia mengatakan hanya ada pemeriksaan saja.
Ferizal juga menyebutkan KPK hanya memeriksa terkait data penerimaan mahasiswa baru.
"(Pemeriksaan) data jalur penerimaan mahasiswa baru SMMPTN," kata Ferizal, Minggu (9/10).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga memeriksa Rektor USK Prof Marwan. Adapun pemeriksaan rektor ini dalam rangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait suap.
Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila (Universitas Lampung) periode 2020-2024, Karomani (KRM) menjadi tersangka, pada Minggu (21/8). Kamaroni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap berkenaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
Selain Rektor Unila, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara tersebut. Ketiga tersangka lain itu antara lain, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
3 jam yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
14 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
16 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
18 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB