Progres Pelebaran Jalan Provinsi Batas Kabupaten Lumajang-Kabupaten Jember Jatim Minus 10 Persen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2022 19:49 WIB
Jember, MI – Progres fisik pekerjaan proyek pelebaran Jalan Provinsi batas Kabupaten Lumajang hingga Kabupaten Jember, Jawa Timur minus 10 persen. Cecep selaku GS PT. Timbul Persada yang berkantor di Kelurahan Sidorejo, Tuban, Jawa Timur, mengatakan bahwa pencapaian progres fisik pekerjaan di lapangan hanya 35 persen. "Sedangkan menurut schedule pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang ditentukan oleh pihak Dinas PU Bina Marga Jawa timur, seharusnya sudah bisa mencapai 45 persen," kata Cecep, Senin (24/10). Dengan kata lain, lanjut dia, bahwa proyek rekontruksi Jalan provinsi antara batas Kabupaten Lumajang – Kecong (link 202) hingga Kencong – Kasihan – batas Kabupaten Jember (,link 203) tersebut mengalami minus 10 persen. "Minusnya progres fisik pekerjaan rekontruksi Jalan provinsi antara batas Kabupaten Lumajang - Kecong (link 202) hingga Kasian - batas Kabupaten Jember tersebut, dikarenakan Cycle cost," jelas Cecep. Pantauan Monitor Indonesia, Kamis (20/10), proyek dengan pagu senilai Rp.50 milyar yang dikerjakan PT. Timbul Persada dari Tuban dengan nilai penawaran sebesar Rp.39.560.400.000,00, sepanjang 8, 550 meter tersebut, hanya ada 1 ( satu ) unit excavator. Itupun dalam keadaan tidak beroperasi. Salah satu warga Kencong, Parman menilai hal ini sungguh ironis dan memprihatikan, betapa tidak, proyek pekerjaan pelebaran jalan senilai hampir 40 milyar hanya ada 1 unit excavator, dan itupun tidak beroperasi. "Bagaimana bisa selesai dengan tepat guna tepat waktu dan tempat biaya, kalau penyedia jasa tidak punya uang untuk mengerjakannya, hanya mengandalkan uang muka yang 20 persen itu untuk modal mengerjakannya," tegas Parman. Menurut Parman, penyedia jasa seperti itu siap-siap kena pinalti denda atau 1000 permil, putus kontrak dan blacklist. Sementara itu, Hadi Pramoedjo selaku Kepala Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember mengatakan, bahwa rekontruksi Jalan Jurusan batas Kabupaten Lumajang – Kencong hingga Kasihan – batas Kabupaten Jember (link 303) yang dikerjakan PT.Timbul Persada tersebut berpotensi terlambat. "Rekontruksi proyek ini tentunya sangat berpotensi pada keterlambatan proyek ini," tegasnya. (Hadi Martono) Jalan Provinsi Batas Kabupaten Lumajang-Kabupaten Jember Jatim
Berita Terkait