Ditlantas Polda Jabar Harap Masyarakat Tertib Berlalulintas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Oktober 2022 17:22 WIB
Bandung, MI - Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengggelar kegiatan dengan tema "Focus Group Discussion (FGD) untuk Membahas Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Registrasi Kendaraan Bermotor Pada Tahun 2022", di Aula Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (25/10) kemarin.Acara yang dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB sampai selesai tersebut dihadiri oleh peserta sebanyak 242 peserta diantaranya: Kasatlantas Polres/TA Jajaran, Bapenda Kab/Kota, Perwakilan komunitas otomotif R2 & R4, Perwakilan dealer R2 & R, Perwakilan showroom R2 & R4, Perwakilan leasing R2 & R4 dan juga undangan instansi terkait seperti Bapenda dan PT. Jasa Raharja serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang STNK 1 (satu) tahun dan 5 (lima) tahun, dengan narasumber dari Ditlantas Polda Jabar.Acara dengan tema tentang legalitas pajak kendaraan bermotor itu juga untuk mendukung pembangunan daerah dengan narasumber dari Bapenda Provinsi Jawa Barat.Dalam kesempatan itu, narasumber dari OJK Pusat menjelaskan tentang peranan Lembaga Pembiayaan terhadap validitas kepemilikan kendaraan bermotor dalam jaminan fidusia.Diakhir acara, Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jabar AKBP Rano Hadiyanto, menyampaikan rasa syukur atas berjalanya kegiatan ini dengan lancar dan sukses.“Bahkan walaupun saya bukan orang Sunda dan Jawa Barat tapi saya merasa bangga berada di tengah tengah masyarakat Jawa Barat yang Taat dan tertib dalam aturan berkendaraan dan Berlalulintas," katanya. Rano menambahkab, bahwa pihkanya juga sudah menyampaikan laporan hal ini ke Korlantas Mabes Polri yang uga mengapresiasi kepada Polda Jabar, khususnya Dit Lantas polda jabar yang menjadi pionir. "Ini yang pertama menjadi poin terpenting dalam melaksanakan kegiatan FGD ini," tutupnya. (MI/Sugiyanto) Ditlantas Polda Jabar
Berita Terkait