Pemprov dan DPRD Maluku Utara Teken Nota Kesepakatan, Simak 8 Poin Kesepakatan KUA PPAS 2023

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2022 19:30 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara bersepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali mengatakan, perencanaan pembangunan yang disusun untuk TA 2023 sebagai tahun ke-4 RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020-2024, tetap berorientasi pada proses dan substansi perencanaan. Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program atau kegiatan yang disampaikan perangkat daerah tetap harus dilakukan. Selain itu, pembangunan daerah tahun 2023 tetap disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yakni, “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”. “Hal ini relevan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 yaitu, Meningkatkan Pemerataan Dan Daya Saing Wilayah untuk Pertumbuhan Berkualitas," ujar Yasin saat mewakili Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan pidato pada rapat paripurna ke-4 masa sidang ke-1 tahun sidang 2022/2023, di ruang paripurna kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (07/11). Yasin juga menyampaikan terkait proyeksi indikator makro pembangunan provinsi Maluku Utara Tahun 2023 dapat dijelaskan, bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada angka 69,72 persen, Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6,25 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 4.62 persen, dan Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 12,60 persen. “Sedangkan, Pendapatan Perkapita ditargetkan sebesar 30,74 juta rupiah serta Indeks Rasio Gini pada angka 0.285 persen," katanya. Dikesempatan tersebut, politisi PDIP ini membeberkan sejumlah garis-garis besar rancangan KUA-PPAS TA 2023 yang meliputi, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, yakni: 1. Pendapatan Daerah Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah TA 2023, dirancang sebesar 3,9 Triliun lebih. 2. Belanja Daerah Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah, maka Anggaran Belanja Daerah TA 2023 dirancang sebesar 3,8 Triliun lebih, dan 3. Pembiayaan Daerah Kondisi umum Pembiayaan Daerah TA 2023, penerimaan pembiayaan sebesar 75 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar 178 Miliar lebih. “Demikian gambaran umum KUA-PPAS TA 2023 yang dapat saya sampaikan. Dengan mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama dalam penyusunan rancangan APBD TA 2023. Saya berharap agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," tegas Yasin. Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud pada saat memimpin rapat paripurna mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 13 Juli 2022 lalu, dihadapan rapat paripurna dewan telah disampaikan KUA-PPAS APBD TA 2023 oleh Gubernur Maluku Utara. Menurut Kuntu, setelah melalui pengkajian dan pembahasan, baik secara internal oleh Badan Anggaran maupun Tim TAPD, maka pada hari ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Maluku Utara tentang KUA-PPAS APBD 2023. Kuntu menambahkan, sebagaimana sebuah dokumen perencanaan dan penganggaran KUA APBD Provinsi Maluku Utara berisi kebijakan bidang Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk APBD TA 2023 telah dicapai 8 poin kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD TA 2023. “Sebagai bahan informasi, dapat kami sampaikan bahwa poin-poin kesepakatan, diantaranya, Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara sesuai target disepakati sebesar 12,60 persen, Inflasi ditargetkan sebesar 2,25 persen, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,72 persen, Tingkat Kemiskinan sebesar 6,25 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,62 persen, Pendapatan Daerah APBD TA 2023 dirancang sebesar Rp. 3.958.029.115.972.67, dan Belanja Daerah APBD TA 2023 disepakati sebesar Rp. 3.854.854.767.358.67, serta Silpa dirancang sebesar Rp. 0,00," jelasnya. (RS). #Pemprov dan DPRD Maluku Utara Teken Nota Kesepakatan