Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 November 2022 10:18 WIB
Surabaya, MI - Dua orang pemeran video mesum, wanita kebaya merah telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, yakni pria berinisial ACS dan wanita berinisial AH. "Iya, sudah tersangka," ujar Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman, Senin (7/11). Farman menyebut kedua tersangka telah ditahan. Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan pasal dan ancaman hukuman terhadap kedua tersangka. Ia hanya mengatakan, untuk detailnya akan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim. Sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya video asusila perempuan berkebaya merah di sebuah kamar hotel. Belakangan muncul dugaan video tersebut dibuat di sebuah kamar hotel di Jalan Sumatera, Surabaya. Polda Jatim pun langsung bergerak mendatangi lokasi pada Sabtu (5/11), untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (6/11) malam. Keduanya ditangkap di satu lokasi yang sama di kawasan Medokan, Surabaya.